Untuk mengetahui peraturan tentang bendera merah putih, kali ini Paskadema membagikan materi tentang Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah (PP) ini merupakan peraturan yang ditetapkan oleh Presiden Indonesia pertama, Ir. Soekarno. Semoga materi ini bermanfaat.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Salam Paskadema!!
<(^^.) <(^^.) <(^^.)
silahkan beri tanggapan anda untuk membantu kami dalam mengembangkan satuan Paskibra kami.