Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Pasukan Pengibar Bendera
![]() |
| Logo Paskibraka |
Dirjen Udaka (Direktorat Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka) mengadakan latihan Pandu Ber-Pancasila yang erat kaitannya dengan Paskibraka kelak. Saat itu latihan tersebut sempat diuji-cobakan dua kali yaitu pada 1966-1967 yang anggotanya terdiri dari para Pramuka Penegak dari Gudep di DKI Jakarta.
Pada 1967, dengan mengembangkan amanat dari Presiden Soeharto, Bapak H. Muntahar mengembangkan Formasi pengibaran menjadi tiga, yaitu:
- Formasi 17 = Kelompok 17 => Pengiring
- Formasi 08 = Kelompok 08 => Pengibar atau Pembawa
- Formasi 45 = Kelompok 45 => Pengawal
Formasi itu melambangkan simbol dari tanggal, bulan dan tahun kemerdekaan Indonesia, yaitu 17 Agustus 1945.
Pada 17 Agustus 1968, Petugas Pengibar Bendera Pusaka adalah para pemuda utusan daerah atau provinsi, tetapi karena saat itu belum semua daerah atau provinsi dapat, mengirim wakilnya, maka pengibaran ditambah oleh "X" (Anggota Tahun 1967). Pada tahun 1969, secara resmi anggota Paskibraka adalah dari 26 Provinsi yang tiap Provinsinya diwakili sepasang remaja putra dan putri.
dari 1967-1972 anggota yang terlibat masih dinamakan sebagai "Anggota 'Pengerek' Bendera". Baru pada 1973, Bapak Idik Sulaiman (Pelopor Paskibraka) mengubah nama tersebut "PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA" atau "PASKIBRAKA".






Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Salam Paskadema!!
<(^^.) <(^^.) <(^^.)
silahkan beri tanggapan anda untuk membantu kami dalam mengembangkan satuan Paskibra kami.